Di sisi Allah, hilangnya nyawa seorang muslim lebih lebih besar perkaranya dari pada hilangnya dunia.
Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menghunus pedang (untuk membunuh) kepada kami, maka dia bukan termasuk dari golongan kita.” [HR. Bukhari: 6874 dan Muslim 98]
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang yang terbunuh dan membunuh datang pada hari kiamat ubun-ubun dan kepalanya berada di tangannya, sedangkan urat lehernya mengalir darah, seraya berkata, 'Wahai Rabbku, orang ini telah membunuhku, sampai mendekat ke Arsy.'.” [HR.Tirmidzi: 3029, Nasa’i: 4005, Ibnu Majah: 2621, dari Sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Jami’: 8031]
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang muslim senantiasa dalam kelapangan pada agamanya selama tidak menumpahkan darah yang diharamkan.” [HR. Bukhari: 6862 dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu]
Komentar
Posting Komentar