Di dalam kitab Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadlihi hal 159 oleh Imam Ibnu Abdil Barr radliyallahu ‘anhu, beliau mengatakan :
مَنْ رَأَى الْغُدُوَّ وَ الرَّوَاحَ إِلَى الْعِلْمِ لَيْسَ بِجِهَادٍ فَقَدْ نَقَصَ أَقْلُهُ وَ رَأْيُهُ
“Barangsiapa yang menganggap seseorang yang keluar di waktu pagi dan petang untuk menuntut ilmu bukan dikategorikan orang yang berjihad, maka sungguh telah kurang akal dan pikirannya.”
Al Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah di dalam kitab Miftah Darus Sa’adah 1/271-273, beliau menyatakan :
وَ إِنَّمَا جُعِلَ الْعِلْمُ مِنْ سَبِيْلِ اللهِ لأَنَّ بِهِ قَوَامُ الإِسْلاَمِ, كَمَا أَنَّ قَوَامَهُ بِالْجِهَادِ, فَقَوَامُ الدِّيْنِ بِالْعِلْمِ وَ الْجِهَادِ
“Sesungguhnya dijadikan (perkara) menuntut ilmu termasuk di jalan Allah, karena dengannya akan tegak agama Islam sebagaimana tegaknya agama dengan jihad, maka kokohnya agama dengan ilmu dan jihad.”
Oleh karena itu jihad dibagi menjadi dua kategori : pertama, Jihad dengan pedang dan tombak dan yang kedua, jihad dengan hujjah dan argumentasi (ilmu). Jihad yang kedua ini merupakan jihad yang khusus dari pengikut para rasul, yaitu jihadnya para imam, yang sangat bermanfaat dan besar pengaruhnya terhadap musuh-musuh Islam.
Al Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwasanya termasuk perkara-perkara di jalan Allah adalah jihad dan menuntut ilmu serta mendakwahi manusia kepada jalan Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, Mu’adz bin jabal radliyallahu’anhu berkata :
عَلَيْكُمْ بِطَلَبِ الْعِلْمِ, فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ للهِ خَشْيَةٌ, وَ مُدَارَسَتَهُ عِبَادَةٌ, وَ مُذَاكَرَتَهُ تَسْبِيْحٌ, وَ الْبَحْثَ عَنْهُ جِهَادٌ
“Hendaklah kalian menuntut ilmu. Sesungguhnya menuntut ilmu karena Allah adalah (perwujudan) rasa takut, mempelajarinya termasuk ibadah, menelaahnya adalah tasbih dan membahasnya merupakan jihad.”
مَنْ رَأَى الْغُدُوَّ وَ الرَّوَاحَ إِلَى الْعِلْمِ لَيْسَ بِجِهَادٍ فَقَدْ نَقَصَ أَقْلُهُ وَ رَأْيُهُ
“Barangsiapa yang menganggap seseorang yang keluar di waktu pagi dan petang untuk menuntut ilmu bukan dikategorikan orang yang berjihad, maka sungguh telah kurang akal dan pikirannya.”
Al Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah di dalam kitab Miftah Darus Sa’adah 1/271-273, beliau menyatakan :
وَ إِنَّمَا جُعِلَ الْعِلْمُ مِنْ سَبِيْلِ اللهِ لأَنَّ بِهِ قَوَامُ الإِسْلاَمِ, كَمَا أَنَّ قَوَامَهُ بِالْجِهَادِ, فَقَوَامُ الدِّيْنِ بِالْعِلْمِ وَ الْجِهَادِ
“Sesungguhnya dijadikan (perkara) menuntut ilmu termasuk di jalan Allah, karena dengannya akan tegak agama Islam sebagaimana tegaknya agama dengan jihad, maka kokohnya agama dengan ilmu dan jihad.”
Oleh karena itu jihad dibagi menjadi dua kategori : pertama, Jihad dengan pedang dan tombak dan yang kedua, jihad dengan hujjah dan argumentasi (ilmu). Jihad yang kedua ini merupakan jihad yang khusus dari pengikut para rasul, yaitu jihadnya para imam, yang sangat bermanfaat dan besar pengaruhnya terhadap musuh-musuh Islam.
Al Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwasanya termasuk perkara-perkara di jalan Allah adalah jihad dan menuntut ilmu serta mendakwahi manusia kepada jalan Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, Mu’adz bin jabal radliyallahu’anhu berkata :
عَلَيْكُمْ بِطَلَبِ الْعِلْمِ, فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ للهِ خَشْيَةٌ, وَ مُدَارَسَتَهُ عِبَادَةٌ, وَ مُذَاكَرَتَهُ تَسْبِيْحٌ, وَ الْبَحْثَ عَنْهُ جِهَادٌ
“Hendaklah kalian menuntut ilmu. Sesungguhnya menuntut ilmu karena Allah adalah (perwujudan) rasa takut, mempelajarinya termasuk ibadah, menelaahnya adalah tasbih dan membahasnya merupakan jihad.”
Komentar
Posting Komentar