Mengetuk Pintu Surga Dengan Akhlakul Karimah

Islam adalah keluhuran akhalak. Akhlakul karimah dan budi pekerti dijunjung tinggi oleh agama yang sempurna ini. Bahkan Islam menyempurnakan akhlak yang mulia.

Akhlak Islam dan Kesempurnaannya

Manusia diciptakan memiliki raga sekaligus jiwa. Dengan hikmah-Nya yang sempurna, jasad lahiriah manusia Allah jadikan beragam. Ada yang rupawan sebaliknya ada yang buruk muka atau biasa-biasa. Si fulan jangkung ada pula yang kerdil. Ada yang kekar berotot, ada pula yang kurus tidak bertenaga. Itulah jasad manusia yang Rasulullah mengingatkan kita tentangnya : 

"Sesungguhnya Allah tidaklah memandang kepada badan dan rupa kalian, akan tetapi Allah memandang kepada qolbu dan amalan kalian." [HR Muslim dari sabahabat Abu Hurairah]

Pembaca, akhlak adalah gambaran jiwa seseorang. Sebagaimana lahiriah seseorang beraneka rupa, maka demikian pula gambaran batin seseorang. Beragam pula warnanya. Jiwa yang jelek akan melahirkan perbuatan yang jelek. Jiwa yang baik akan mendorong pada perbuatan yang baik. 

Jika demikian, maka seorang muslim haruslah berusaha untuk memiliki akhlak karimah. Karimah artinya yang terbaik dari sebuah perkara. Rasulullah bersabda dalam hadits Mu'adz bin Jabal saat diutusnya untuk menyebarkan Islam di ujung Semenanjung Arabia :

"Dan janganlah engkau mengambil harta-harta mereka yang terbaik dan pilihan." [HR Al-Bukhori dan Muslim dari Sahabat Abdullah bin Abbas]

Biasakanlah diri kita berhias dengan perangai-perangai yang baik, santun, sabar, berjumpa manusia dengan muka berseri, dada yang lapang, dan seterusnya dari ciri-ciri kebaikan akhlak yang banyak rinciannya. Semakin baik akhlak seseorang, berarti semakin sempurna pula keimanannya. Dan tidaklah iman seseorang bakan meraih derajat yang tinggi tatkala hampa dari akhlak yang baik.

Semua ajaran para Nabi, pastilah menghasung umatnya untuk berakhlak baik. Namun, ajaran Islam adalah penyempurna dalam bimbingan akhlak dari syariat nabi-nabi terdahulu. Contoh saja dalam perkara qishash. Masalah ini terkait dengan seseorang yang melakukan tindak pidana terhadap saudaranya, apakah itu berwujud pemukulan, menumpahkan darah [pembunuhan], melukai anggota badan, dsb. 

Para ulama menyebutkan bahwa dalam syariat Nabi Musa qishash harus diberlakukan. Yang memukul harus dibalas pukul, yang mencongkel mata harus dicongkel matanya, yang menanggalkan gigi harus ditanggalkan giginya, semua dibalas dengan tindak serupa. Tiada ampun dan tidak ada kompromi.

Sementara, dalam syariat Nabi 'Isa berlaku sebaliknya. Bagaimanapun tindak kejahatan dilakukan oleh seseorang kepada saudaranya, maka harus disikapi dengan kesabaran. Nah, syariat Nabi Muhammad datang untuk menyempurkan syariat nabi yang terdahulu. Dalam hal pidana berlaku hukum qishash, berlaku pula pengampunan dan pemberian maaf. Islam memberikan pilihan kepada pihak yang terzalimi untuk membalas, menggantinya dengan tebusan atau memberikan maaf. Jelas hal ini adalah bentuk ajaran akhlak yang sempurna dan peripurna.

Syariat Yahudi menelantarkan hak diberi maaf bagi orang yang terlanjur berbuat jahat. Dan syariat Nashara menelantarkan hak korban yang mendapatkan ganti rugi dan pembalasan. Dalam syariat Islam semua diposisikan sesuai dengan maslahat. Yang berhak di qishosh maka ditegak untuknya sanksi dan hukuman sehingga dia akan jera. Bagi yang berhak mendapatkan amnesti maka diberikan untuknya maaf.

Akhlak Terbagi Dua : Tabiat dan Hasil Usaha

Akhlak yang baik pada seseorang, bisa jadi merupakan tabiat yang telah Allah patenkan dalam dirinya sejak awal. Ada pula yang akhlak yang didapatkan melalui latihan, pembiasaan, kerja keras, susah payah dan perjuangan. 

--- Bersambung ---

Lanjutannya bisa di baca disini : Sempurnakan Iman dengan Akhlak Mulia

Komentar